Kamis, 17 Juli 2014

Visi dan Misi Kabupaten Kepulauan Sangihe (Tahun 2011 - 2016)



Visi Kabupaten Kepulauan Sangihe :
Mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sangihe
sebagai Kabupaten Bahari yang sejahtera dan bermartabat.

Misi Kabupaten Kepulauan Sangihe :
1.          PENANGGULANGAN KEMISKINAN, Rakyat di wilayah perbatasan negara melalui implementasi program pengentasan kemiskinan secara sinergis, kolektif dan konsisten serta akselerasi pencapaian tujuan MDG’S tahun 2015.
2.         PEMANTAPAN EKONOMI DAERAH, dengan mengutamakan pengembangan sektor Kelautan dan Perikanan utamanya Perikanan Tangkap, Pariwisata, Pertanian, dan Perkebunan.
3.        PENDIDIKAN, yang difokuskan pada penyediaan lembaga pendidikan, penyebaran tenaga guru menurut jenjang yang merata dan proporsional, mewujudkan pendidikan dasar dan menengah bebas biaya serta pengembangan pendidikan tinggi yang mampu menunjang penciptaan lapangan kerja di daerah.
4.         KESEHATAN, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan utamanya bagi penduduk miskin, meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan Puskesmas setara Rumah Sakit, menyiapkan tenaga Medik, Paramedik dan Non Perawatan, baik jumlah, jenis, kapasitas serta penyebarannya.
5.         KETAHANAN PANGAN, diarahkan untuk Peningkatan / Perluasan Lahan, Pembangunan Infrastruktur pertanian dan perikanan serta peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan yang mampu menerapkan hasil inovasi penelitian dan pengembangan dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas.
6.        REFORMASI, BIROKRASI, DAN TATA KELOLA, diarahkan melalui pemantapan kinerja, integritas, akuntabel, tata hukum, berwibawa dan transparan, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ditopang oleh efesiensi struktur pemerintah, kapasitas aparatur yang memadai, dibarengi penyempurnaan manajemen kepegawaian yang profesional serta penetapan dan penerapan sistem pengukuran capaian kinerja.
7.          INFRASTRUKTUR, diarahkan untuk meningkatkan daya dukung dan daya gerak pertumbuhan ekonomi dan sosial berkeadilan melalui ketersediaan RT / RW sebagai acuan perencanaan pembangunan, meningkatkan infrastruktur dasar, kualitas dan keselamatan transportasi, sanitasi lingkungan, pembangunan / rehabilitasi prasarana pengendalian banjir dan pengaman pantai serta meningkatkan ketersediaan prasarana, sarana fasilitas komunikasi yang menjangkau seluruh wilayah.
8.        PENYEDIAAN SUMBER DAYA ENERGI, diarahkan untuk menuntaskan ketersediaan sumber daya listrik yang konstan serta kepastian pasokan dan cadangan bahan bakar minyak di wilayah terpencil, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terdepan.
9.         KAWASAN KEPULAUAN, PERBATASAN DAN TERTINGGAL, diarahkan untuk berfungsinya PKSN Tahuna sebagai pusat pelayanan wilayah perbatasan, pengembangan ekonomi lokal, memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal, meningkatkan layanan dasar publik serta pelayanan dasar lainnya yang terjangkau dan berkualitas, meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
10.     LINGKUNGAN HIDUP DAN PENANGGULANGAN BENCANA, diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui konservasi dan pemulihan terpadu, memperkuat lembaga dan kesadaran masyarakat menuju berkembangnya konservasi sumber daya alam melalui partisipasi aktif masyarakat, meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam upaya pengurangan resiko, penanganan bencana serta pemulihan pasca bencana.
11.       KEBUDAYAAN, KREATIFITAS DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI, diarahkan untuk meningkatkan perhatian dan kesertaan pemerintah serta masyarakat dalam aktifitas seni budaya, menumbuhkembangkan apresiasi seni budaya, memperkuat lembaga dan regulasi kepariwisataan, meningkatkan sarana prasarana, penguatan sistem, pemanfaatan iptek, pembenahan destinasi wisata, infrastruktur, ketertiban dan keamanan terkordinasi dan harmonisasi sosial serta kerja sama antar umat beragama.

1 komentar: